Aihmak... Oknum Anggota Satpol PP Kok Terlibat Curanmor

Aihmak... Oknum Anggota Satpol PP Kok Terlibat Curanmor
Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi curanmor di ekspose Polsek Sekupang, Jumat tadi. Foto: batampos.co.id/jpnn.com

jpnn.com - SEKUPANG - Jajaran Polsek Sekupang Batam berhasil membekuk dua pelaku curanmor Indra G, 22, Safri, oknum Satpol PP Batam, 23, dan Anwar penadah barang curian di Ruli Tiban III, Kamis (12/11) Pukul 23.00 WiB. 

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu kunci motor, dan satu unit motor matic merk Mio CW warna hitam. Pelaku tak lain adalah teman korban sendiri, Azmi pemilik motor.

Menurut pengakuan IG 22, dan SA 23, Rabu (21/10) pelaku mendatangi rumah korban AZ di ruli Tiban III, pelaku mengajak korban mabuk, setelah itu pelaku meminjam motor korban untuk pergi ke Jodoh lalu menduplikat kunci motor korban. 

Kapolsek Sekupang Ferry Afrizon mengatakan, Sabtu (07/11) kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban, dan melarikannya menuju pelabuhan Berton Tanjung Riau untuk kemudian dibawa ke Pulau Juda.

Saat pelaku tiba di Pelabuhan, IG melihat ada kapal kayu yang bersandar di Pelabuhan Berton, kemudian ia meminta kepada ABK kapal untuk mengantarkan dirinya beserta sepeda motor ke Pulau Juda.

Sekitar pukul 21.00 WIB, IG beserta sepeda motor tiba di Pulau Juda, Kecamatan Morro, kabupaten Karimun, rencananya motor akan dijual kepada abang iparnya AW seharga Rp3 juta.

Dari hasil penjualan motor milik korban, IG memberikan Rp 500 ribu kepada tersangka SA. "Saya cuma dikasih 500 saja, lebih saya tidak tahu," ujarnya SA seperti dikutip dari batampos.co.id (JPNN.cm Group) . 

Saat ini SA merupakan tenaga honor yang bekerja sebagai anggota Satpol PP kota Batam, berdasakan pengakuan pelaku IG dia tidak ada uang sehingga nekat mencuri sepeda motor sahabatnya sendiri.

SEKUPANG - Jajaran Polsek Sekupang Batam berhasil membekuk dua pelaku curanmor Indra G, 22, Safri, oknum Satpol PP Batam, 23, dan Anwar penadah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News