Aimak, Kelakuan Anak Ini Bikin Malu Bapaknya yang Anggota Polisi
Senin, 28 Maret 2016 – 17:45 WIB

Nh (kiri), saat diamankan di Polresta Pekanbaru. Foto: Riau Pos / JPG
"Korban yang tengah memarkirkan mobil didepan rumah tiba-tiba ditemukan dalam keadaan kaca pecah dibagian samping. Saat melihat kedalam barang beharga korban berupa dua unit handpone serta uang tunai dibawa pelaku. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (17/3) sore," terang Kasat.
Pelaku dibekuk tengah bermain warnet. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.
"Saat ini kita masih mengejar teman pelaku," tutup Kasat.(def/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah