Aiman Terancam Dipidana dengan UU Jadul, Ganjar Pranowo Tak Tinggal Diam
Ganjar menegaskan Aiman sebagai jurnalis menceritakan kondisi dengan hak dan kebebasannya.
Peraih gelar S.H. dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menegaskan seharusnya pihak yang berkeberatan dengan temuan Aiman cukup memberikan hak jawab.
“Sebenarnya cara lawannya bukan menangkap, bukan memeriksa, tetapi silakan Anda punya hak menjawab. Itulah pers yang bebas yang saat itu diperjuangkan pada era reformasi," imbuh Ganjar.
Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu menyatakan pihaknya akan selalu mendampingi Aiman dalam proses hukum guna mengetahui hal yang sebenarnya terjadi. Selain itu, Ganjar juga mengingatkan polisi bersikap fair dalam menjaga demokrasi.
Lebih lanjut Ganjar menyinggung soal pegiat medsos Palti Hutabarat yang juga ditangkap polisi karena mengunggah ulang rekaman pembicaraan yang diduga melibatkan pejabat pmerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
"Jangan sampai cerita lain bisa terjadi. Kemarin kasus Palti Hutabarat soal di Batu Bara juga terjadi. Jangan sampai kekuasaan ditunjukkan dengan semena-mena seperti ini agar masyarakat yang punya hak dan kebebasan tidak takut," katanya.
Oleh karena itu, Ganjar menganggap pemeriksaan terhadap Aiman merupakan bentuk kriminalisasi.
"Tentu saja iya (bentuk kriminalisasi). Kalau memang tidak sepakat, kan, dalam konteks jurnalisme tinggal gunakan hak jawab, bukan kemudian langsung dipidanakan," ucap Ganjar.
Ganjar Pranowo memastikan diri bakal membela Aiman Witjaksono yang berurusan dengan polisi setelah mengungkap soal oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah