Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember

Fikri menganggap pernyataan Aiman Witjaksono yang juga dikenal sebagai presenter dan wartawan ini tidak berbasis data yang konkret dan valid, sehingga pihaknya melapor ke Polda Metro Jaya. "Karena kami menganggap Saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," ucapnya.
Fikri juga menilai pernyataan Aiman menimbulkan efek negatif bagi pihak kepolisian. Selain itu, dia mengeklaim masyarakat juga turut dirugikan. Sebagai catatan, Aiman Witjaksono mengunggah video di akun pribadinya, @aimanwitjaksono, di Instagram, mengenai tidak netralnya aparat kepolisian di Pemilu 2024. Video itu diunggah pada 11 November 2023.
Selain dari Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, ada lima laporan polisi lain terhadap Aiman Witjaksono perihal yang sama, yaitu tentang tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Aiman membenarkan informasi pemanggilan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian atau permusuhan atas kelompok masyarakat tertentu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi