Aiman Witjaksono Laporkan Polda Metro Jaya kepada Kompolnas
jpnn.com, JAKARTA - Aiman Witjaksono telah melaporkan Polda Metro Jaya kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan lembaganya telah menerima laporan pengaduan yang disampaikan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tersebut pada Selasa (30/1).
"Seperti pengaduan-pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke Kompolnas, kami akan memproses pengaduan saudara Aiman dengan cara mengirim surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya," katanya, Rabu.
Poengky mengatakan surat tersebut ditujukan kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Kartoyo dan diteruskan ke Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda).
"Surat klarifikasi sudah kami proses dan akan segera kami kirimkan ke Polda Metro Jaya," kata Poengky seraya berharap surat klarifikasi tersebut segera direspons Polda Metro Jaya.
Materi dari isi surat klarifikasi itu mengenai aduan yang disampaikan Aiman kepada Kompolnas, yakni tentang penyitaan ponsel.
"Kami perlu mendapatkan masukan dari pihak pengadu maupun dari Polda Metro Jaya selaku pihak yang diadukan," tambah Poengky.
Sebelumnya, Aiman Witjaksono didampingi tim hukumnya mendatangi Kompolnas, untuk menyerahkan surat pengaduan sekaligus surat permohonan perlindungan hukum, Selasa (30/1).
Kompolnas telah menerima surat aduan dari Aiman Witjaksono terhadap Polda Metro Jaya.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah