Aiman Witjaksono Laporkan Polda Metro Jaya kepada Kompolnas
Kamis, 01 Februari 2024 – 04:59 WIB

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono (kanan) didampingi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Finsensius Mendrofa memberikan keterangan pers seusai menyampaikan surat pengaduan ke Kompolnas di Jakarta, Selasa (30/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
"Sebagaimana diketahui saudara Aiman Witjaksono telah diperiksa di Polda Metro Jaya tanggal 26 Januari dan telah dilakukan upaya paksa penyitaan empat barang yang dimiliki oleh Aiman," kata Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa.
Menurut dia, upaya penyitaan itu bersifat terburu-buru sehingga pihaknya meminta Kompolnas turut serta melakukan fungsi pengawasan dan kontrol dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
Selain itu, dia juga meminta Kompolnas bisa melakukan pengecekan informasi yang disampaikan oleh Aiman soal adanya dugaan ketidaknetralan Polri pada Pemilu 2024. (antara/jpnn)
Kompolnas telah menerima surat aduan dari Aiman Witjaksono terhadap Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI