Aipda AD Sungguh Keterlaluan, Istri Sendiri Dijual ke Lelaki Lain
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur sudah menangkap dan memeriksa salah satu anggota polisi, yakni Aipda AD atas kasus dugaan kekerasan seksual.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyebut Aipda AD kini sudah dalam pemeriksaan Propam.
"Iya benar, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di Propam," ujar Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Jumat (6/1).
Aipda AD merupakan salah satu polisi yang selama ini bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.
Mengenai kabar adanya anggota polisi lain yang ditangkap selain Aipda AD, Kombes Dirmanto belum bersedia mengungkapkan.
"Belum ada update, kalau sudah kami sampaikan. Sementara cukup itu dulu," ujar perwira menengah Polri itu.
Penangkapan anggota Polres Pamekasan itu dilakukan tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023 setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 29 Desember 2022.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan seorang anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu dengan inisial MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dalam kasus yang sama.
Polda Jatim menangkap Aipda AD yang sudah diduga menjual istrinya sendiri dan melanggar UU ITE.
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat