Aipda AD Sungguh Keterlaluan, Istri Sendiri Dijual ke Lelaki Lain
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur sudah menangkap dan memeriksa salah satu anggota polisi, yakni Aipda AD atas kasus dugaan kekerasan seksual.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyebut Aipda AD kini sudah dalam pemeriksaan Propam.
"Iya benar, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di Propam," ujar Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Jumat (6/1).
Aipda AD merupakan salah satu polisi yang selama ini bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.
Mengenai kabar adanya anggota polisi lain yang ditangkap selain Aipda AD, Kombes Dirmanto belum bersedia mengungkapkan.
"Belum ada update, kalau sudah kami sampaikan. Sementara cukup itu dulu," ujar perwira menengah Polri itu.
Penangkapan anggota Polres Pamekasan itu dilakukan tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023 setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 29 Desember 2022.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan seorang anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu dengan inisial MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dalam kasus yang sama.
Polda Jatim menangkap Aipda AD yang sudah diduga menjual istrinya sendiri dan melanggar UU ITE.
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi