Aipda AR Perkosa Keponakan yang Calon Polwan, Sahroni Meradang: Bejat!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meradang atas kasus oknum polisi Aipda AR perkosa keponakan sendiri yang calon polwan di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).
Aipda AR merupakan anggota Satuan Intelkam Polres Kotamobagu yang sudah dijebloskan ke sel tahanan.
Sahroni mendapat informasi bahwa kasus itu terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan pada 2020 dengan alasan tidak perawan lagi.
Namun, kasus itu baru dilaporkan ibu korban ke polisi setempat pada 6 September 2022. Kemudian, Aipda AR mendadak mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
"Saya minta Polri dengan tegas menindak oknum yang melakukan perbuatan bejat ini, karena sangat merusak masa depan korban," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (13/9).
Meski sudah ditahan, Aipda AR hingga kini belum ditetapkan penyidik sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Sahroni pun mendorong penyidik segera menetapkan Aipda AR tersangka dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Jangan biarkan pelaku mengajukan surat pengunduran diri. Berikan PTDH lalu proses secara hukum," ujar Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni murka mendengar ulah oknum polisi Aipda AR perkosa keponakan sendiri yang calon polwan di Kotamobagu.
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan