Aipda AR Perkosa Keponakan yang Calon Polwan, Sahroni Meradang: Bejat!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meradang atas kasus oknum polisi Aipda AR perkosa keponakan sendiri yang calon polwan di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).
Aipda AR merupakan anggota Satuan Intelkam Polres Kotamobagu yang sudah dijebloskan ke sel tahanan.
Sahroni mendapat informasi bahwa kasus itu terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan pada 2020 dengan alasan tidak perawan lagi.
Namun, kasus itu baru dilaporkan ibu korban ke polisi setempat pada 6 September 2022. Kemudian, Aipda AR mendadak mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
"Saya minta Polri dengan tegas menindak oknum yang melakukan perbuatan bejat ini, karena sangat merusak masa depan korban," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (13/9).
Meski sudah ditahan, Aipda AR hingga kini belum ditetapkan penyidik sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Sahroni pun mendorong penyidik segera menetapkan Aipda AR tersangka dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Jangan biarkan pelaku mengajukan surat pengunduran diri. Berikan PTDH lalu proses secara hukum," ujar Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni murka mendengar ulah oknum polisi Aipda AR perkosa keponakan sendiri yang calon polwan di Kotamobagu.
- Viral Perundungan Siswa MTs di Pati, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Setimpal
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan