Aipda Gonzalves Aniaya Warga di Simpang Cemara, Ternyata Begini Kronologisnya

Aipda Gonzalves Aniaya Warga di Simpang Cemara, Ternyata Begini Kronologisnya
Ilustrasi penganiayaan dilakukan oknum polisi Aipda Gonzalves terhadap warga di Simpang Cemara. Foto: Antara

Yemi menegaskan, pihaknya juga telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Aipda Gonzalves bertugas di Satlantas Polresta Deliserdang.

"Saya nonaktifkan bersangkutan. Itu mempermudah pemeriksaan di Propam," tegasnya.

Sebelumnya mantan Kapolres Belawan telah menyampaikan
permohonan maaf kepada korban.

"Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, saya selaku Kapolresta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Yemi, Kamis (14/10).

Sugiani, orang tua korban mengatakan dirinya sudah memaafkan tindakan dilakukan oknum personel Satlantas.

"Saya sudah memaafkannya," ucap Sugiani yang dihadir dalam konferensi pers.

Untuk diketahui, Aipda Gonzalves, oknum personel Satlantas Polresta Deliserdang, memukuli Andi Gultom warga Jalan Bersama, Kecamatan Lubukpakam, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Aipda Gonzalves Pukul Warga di Tengah Jalan, Kapolresta Minta Maaf

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK menyampaikan kronologis kasus pemukulan yang dilakukan oknum polisi terhadap warga di Deliserdang, Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News