Aipda HR Menulis Sarang Pungli di Kantor Polisi, Reza Indragiri: Tidak Usah Kaget
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyampaikan analisis terkait tindakan Aipda HR membikin grafiti "Sarang Pungli" pada dinding gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Coretan Sarang Pungli -pungutan liar- di Polres Luwu itu pun mendapat atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono turun tangan mengusutnya.
Menurut Reza, publik pantas percaya terhadap Aipda HR yang membuat grafiti itu, sama percayanya ketika Kapolri mengatakan kepercayaan publik terhadap Polri turun drastis.
Begitu juga publik percaya saat Kapolri menyebut bahwa Polri membutuhkan reformasi atau pembenahan diri.
"Artinya, kita percaya manakala Kapolri membuka borok yang ada di institusinya sendiri. Saya sangat respek pada kejujuran Kapolri," ucap Reza Indragiri kepada JPNN.com, Selasa (18/10).
"Nah, pantas kiranya kita juga percaya ketika ada personel Polri--walau berpangkat rendah--mengekspos aib kantornya ke publik," lanjutnya.
Dengan asumsi bahwa grafiti di kantor polisi itu sebuah kebenaran, Reza menilai Aipda HR dan Kapolri sesungguhnya sedang sama-sama melawan Kode Senyap yang marak sebagai subktultur menyimpang di berbagai organisasi kepolisian.
Reza menjelaskan di dalam kepolisian terdapat istilah code of silence yang artinya kode senyap atau kode diam.
Begini analisis Reza Indragiri soal aksi Aipda HR yang membikin grafiti Sarang Pungli di kantor polisi, Polres Luwu, Sulsel yang mendapat atensi Kapolri.
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen