Aipda HR Penulis Sarang Pungli di Kantor Polisi Dibilang Gangguan Jiwa, Bang Reza Berkata
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi kasus Aipda HR disebut gangguan jiwa setelah anggota Polri itu membikin grafiti "Sarang Pungli" pada dinding gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono turun tangan mengusut aksi Aipda HR tersebut.
Reza berpendapat sangat baik jika ada banyak whistle blower serupa Aipda HR. Terlebih lagi, aksi Saber Pungli yang telah dibentuk sekian lama belakangan nyaris tak terdengar lagi.
"Heboh, menjanjikan setelah pembentukan, tetapi kemudian redup sepanjang perjalanan," ucap penyandang gelar M.Crim dari University of Melbourne, Australia itu.
Pria yang yang pernah mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) itu menilai terhadap whistle blower atau pelapor pelanggaran seperti Aipda HR jangan buru-buru dianggap membual.
Keterangan whistle blower menurut Reza perlu disimak baik-baik, apalagi korupsi maupun pungutan liar (pungli) adalah kejahatan sistemik.
"Maka sangat mungkin pihak-pihak yang dituding oleh si Aipda (HR, red) bakal langsung kompak bikin barikade. Pengungkapannya jadi sulit. Si Aipda akan hidup sebatang kara, bahkan mungkin harus bersiap menghadapi serangan balik," tuturnya.
Reza berkata sekarang Aipda HR disebut punya gangguan jiwa (GJ). Dia pun mempertanyakan GJ jenis apa yang diderita pembuat coretan Sarang Pungli di kantor polisi itu.
Reza Indragiri sampaikan pertanyaan menohok soal Aipda HR penulis Sarang Pungli di kantor polisi, Polres Luwu dibilang gangguan jiwa. Simak kalimat terakhir.
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman