Aipda HR yang Coret Sarang Pungli di Polres Luwu Kini Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Aipda HR yang Coret Sarang Pungli di Polres Luwu Kini Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. Foto: ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, LUWU - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung bergerak cepat merespons insiden pencoretan yang dilakukan salah satu polisi berinisial Aipda HR di Polres Luwu.

Polisi tersebut sudah mencoret tulisan sarang pungli di dinding Polres Luwu dan kejadian itu direspons oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan Aipda HR sudah diamankan.

“Yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit jiwa di Makassar,” kata Komang kepada JPNN, Selasa (18/10).

Menurut Komang, Aipda HR bakal menjalani observasi dari tim medis dan dirawat di rumah sakit jiwa tersebut.

Perwira menengah Polri itu menyebut Aipda HR sudah setahun belakangan diduga mengidap gangguan jiwa.

“Sudah dari tahun 2021 mengalami  gangguqn kejiwaan (Aipda HR),” kata Komang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memerintahkan Kadiv Propam Irjen Syahardiantono dan Kapolda Sulsel Irjen Nana Sujana untuk mengusut pencoretan sarang pungli di Polres Luwu.

Polda Sulsel membawa Aipda HR, polisi yang mencoret dinding Polres Luwu dengan tulisan sarang pungli ke rumah sakit jiwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News