Aipda Leonardo Sinaga & Bripka Andi Arvino Dijebloskan ke Penjara, Terancam Dipecat
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatra Utara menahan oknum polisi Polrestabes Medan Aipda Leonardo Sinaga (LS).
Dia menjadi tersangka atas kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra.
Hendra merupakan tahanan kasus pencabulan yang dianiayai, diperas, hingga dipaksa mastu*basi menggunakan balsem.
"(Aipda Leonardo Sinaga) sudah ditahan propam," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (17/6).
Dia mengatakan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Aipda Leonardo Sinaga saat ini tengah berjalan.
Namun, perwira menengah Polri itu memastikan Aipda akan dipecat.
"LS ini, kan, proses siang KEPP-nya masih berjalan, proses di resersenya pun masih terus berjalan. Rekomendasi, ya, PTDH," kata mantan kapolres Biak, Papua itu seperti dilansir sumut.jpnn.com.
Kombes Hadi mengatakan pihaknya tidak akan menolerir segala perbuatan anggota yang tidak sesuai dengan aturan Polri.
Aipda Leonardo Sinaga dan Bripka Andi Arvino jadi tersangka atas kasus tewasnya seorang tahanan di penjara.
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Medina Zein Bebas dari Penjara, Begini Tanggapan Uci Flowdea
- 4 Begal Sadis Lintas Kota Diringkus Polres Cianjur, Terancam Lama di Penjara
- Lemkapi Anugerahi Biro SDM Polda Sumut Presisi Award
- Briptu FH Tega Hajar Anak di Bawah Umur, Begini Jadinya