Aipda Leonardo Sinaga & Bripka Andi Arvino Dijebloskan ke Penjara, Terancam Dipecat

"Leonardo Sinaga memukul, kemudian Andi Arvino juga memukul," kata Fathir.
Selain menganiaya korban, keduanya juga disebut memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 2 juta. Meski begitu, Fathir menyebut pihaknya belum bisa memastikan adanya pemerasan itu.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada salah satu tersangka yang membenarkan bahwa kedua oknum polisi itu juga memeras korban.
"Kemudian yang dilatarbelakangi mengenai uang dan lain sebagainya itu dari keterangan para tersangka ini ada menyebutkan, tetapi antara keterangan satu dan keterangan lainnya itu masih belum sinkron," kata mantan kapolsek Medan Baru itu.
Meski begitu, Fathir menyebut pihaknya akan terus mendalami hal itu. Namun, saat ini pihak kepolisian masih fokus untuk menyelidiki penganiayaan yang dilakukan para tersangka kepada korban.
"Kami fokus kepada perbuatan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya.
Selain kedua oknum polisi tersebut, Kompol Teuku Fathir juga membeberkan peran enam tersangka lainnya dalam menganiaya korban.
Sedangkan tersangka Hisarma menganiaya korban dengan cara menendangnya. Kemudian, tersangka Tolib Siregar menganiaya korban dengan cara memukul bagian lutut, dan memukul dengan bola karet.
Aipda Leonardo Sinaga dan Bripka Andi Arvino jadi tersangka atas kasus tewasnya seorang tahanan di penjara.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar