Aipda Leonardo Sinaga & Bripka Andi Arvino Dijebloskan ke Penjara, Terancam Dipecat

Aipda Leonardo Sinaga & Bripka Andi Arvino Dijebloskan ke Penjara, Terancam Dipecat
Dua oknum polisi di Polrestabes Medan terlibat dalam kasus kematian seorang tahanan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara ketujuh tersangka lainnya itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, kata Fathir, maka ketujuh tersangka itu akan segera diadili di persidangan.

"Untuk tindak lanjut terhadap ketujuh tersangka ini, akan kami kirimkan berkas perkara. Kemudian untuk selanjutnya jika jaksa sudah menyatakan lengkap maka akan diproses di persidangan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Hendra Syahputra diduga tewas seusai diperas, dianiaya hingga dipaksa mastu*basi menggunakan balsem oleh sesama tahanan.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) seperti yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan dengan terdakwa Hisarma, penganiayaan terhadap Hendra Syahputra berawal pada November 2021 lalu.

Saat itu, korban pertama kali dimasukkan ke dalam tahanan karena kasus pencabulan. Ketika akan dimasukkan ke dalam tahanan, Bripka Andi Arvino dipanggil oleh penjaga tahanan untuk mengantar korban ke bagian Blok G.

Setelah itu, Bripka Andi lalu meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada korban dengan alasan uang kebersamaan yang disebut atas perintah Aipda Leonardo Sinaga. Bripka Andi saat itu menyebut uang kebersamaan itu wajib dibayar oleh setiap tahanan.

"Namun almarhum Hendra Syahputra tdak memberikan uang kebersamaan kepada Andi Arvino yang mana Andi Arvino dipaksa oleh Leonardo Sinaga yang merupakan penjaga piket rumah tahanan," ujar Jaksa Pantun Marojahan Simbolon, seperti dikutip dalam SIPP PN Medan, Jumat (10/6).

Akibat tak diberikan, tahanan Juliusman Zebua lalu memukul korban dari arah belakang hingga terjatuh. Aksi pemukulan yang dilakukan Juliusman itu sempat dihentikan oleh Bripka Andi. Dia lalu membawa korban untuk duduk.

Aipda Leonardo Sinaga dan Bripka Andi Arvino jadi tersangka atas kasus tewasnya seorang tahanan di penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News