Aipda Leonardo Sinaga & Bripka Andi Arvino Dijebloskan ke Penjara, Terancam Dipecat

Tak lama, Andi lalu memerintahkan Nino Pratama Aritonang, untuk memberikan handphone kepada korban agar menghubungi keluarganya, untuk meminta uang kebersamaan itu.
Korban pun lalu menghubungi nomor keluarganya, tetapi tidak aktif. Karena kesal, Wily Sanjaya dan Nino Pratama langsung memukul punggung korban dari arah belakang.
Penganiayaan itu pun juga dilakukan oleh Hendra Siregar dengan memukul di bagian pundak yang kemudian dilanjutkan oleh Nino dengan memukul di bagian mulut almarhum dengan menggunakan bola karet yang dibungkus menggunakan baju miliknya.
Setelah itu, Andi Arvino kembali menyuruh Hendra untuk menghubungi keluarganya. Permintaan itu pun kembali dituruti oleh korban. Telepon dari korban pun diangkat oleh keluarganya Hermansyah.
"Minta tolong dulu aku bantu di sini, sekarang aku sudah di RTP Block G, disini ada uang kebersamaan untuk bayar uang air minum," ujar korban kepada keluarganya.
Hermansyah pun menanyakan jumlah uang kebersamaan yang diminta para pelaku kepada korban. Hendra lantas menjawab uang tersebut sebesar Rp 2 juta.
Mendengar hal itu, Hermansyah pun lantas meminta agar korban memberikan handphone tersebut kepada salah satu pelaku. Pelaku pun menyebut bahwa uang Rp 2 juta tersebut bisa dicicil.
Sontak Hermansyah pun menyebut bahwa dirinya tidak memiliki uang sebanyak yang diminta oleh para pelaku.
Aipda Leonardo Sinaga dan Bripka Andi Arvino jadi tersangka atas kasus tewasnya seorang tahanan di penjara.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar