Aipda Leonardo Sinaga & Bripka Andi Arvino Dijebloskan ke Penjara, Terancam Dipecat

Aipda Leonardo Sinaga & Bripka Andi Arvino Dijebloskan ke Penjara, Terancam Dipecat
Dua oknum polisi di Polrestabes Medan terlibat dalam kasus kematian seorang tahanan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Hermansyah mematikan telepon tersebut dan melihat hal tersebut Tolib Siregar merasa kesal dan lalu memukul lutut sebelah kiri, masing-masing sebanyak dua kali," jelasnya.

Melihat hal itu, Bripka Andi lalu menyuruh korban untuk pergi ke belakang. Setelah itu, korban pun ditendang di bagian bahu oleh Hisarma dengan kakinya sebanyak satu kali hingga korban terjatuh ke lantai.

Tak lama, korban pun berjalan ke arah belakang sel yang juga diikuti oleh Hisarma dan tahanan lainnya.

Setelah menerima sejumlah penganiayaan dari para pelaku, salah satu tahanan kemudian meminta agar mencarikan balsem untuk diberikan kepada korban. Tak lama, seorang tahanan datang dan memberikan balsem tersebut kepada korban.

Korban pun lalu dipaksa untuk masturbasi menggunakan balsem tersebut.

"Lalu tahanan atas nama RZKI membawa balsem ke belakang dan almarhum Hendra Syahputra disuruh mastrubasi dengan menggunakan balsem tersebut," ujarnya.

Jaksa menyebut selama di dalam tahanan korban terus menerima penganiayaan dari para pelaku sampai korban mengalami sakit dan susah berjalan.

Pelaku sempat menghubungi keluarga korban soal kondisi kesehatannya. Namun, keluarga Hendra tidak merespons hingga akhirnya pada Sabtu (21/11) sekitar pukul 08.30 WIB korban mengalami demam tinggi.

Aipda Leonardo Sinaga dan Bripka Andi Arvino jadi tersangka atas kasus tewasnya seorang tahanan di penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News