Aipda M Ibrahim dan Brigadir Rengki Dipecat tidak Dengan Hormat, Cuma Foto yang Hadir
jpnn.com, PALEMBANG - Terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, Aipda Muhammad Ibrahim dan Brigadir Rengki dipecat tidak dengan hormat.
Aipda Muhammad Ibrahim merupakan anggota Sat Sabhara Polrestabes Palembang, dan Brigadir Rengki adalah anggota Polsek Seberang Ulu II.
Pemecatan keduanya dilaksanakan dalam upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) di lapangan Mapolrestabes Palembang, Senin (8/3).
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra.
Kapolrestabes melalui Kasi Propam, Kompol Agustan mengatakan, upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
“Rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini. Namun untuk diketahui, bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum,” terang Kompol Agustan.
Lanjutnya, kedua oknum anggota Polri itu merupakan alumni program PDK Jero dan sudah mengikuti pembinaan di Polda Sumsel, tetapi mereka mengulangi perbuatannya.
“Sudah kami lakukan pembinaan, tetapi keduanya masih mengulangi perbuatan yang sama. Sudah dilakukan tes urin, hasilnya masih positif. Oleh karena itu kami lakukan PTDH,” jelasnya.
Terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, Aipda M Ibrahim dan Brigadir Rengki dipecat tidak dengan hormat.
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Besok Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup
- Malam Tahun Baru, Jembatan Ampera Ditutup Selama 3 Jam
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru