Aipda PDH Tukar Sanksi Tilang dengan Sekarung Bawang, IPW Bereaksi Keras

Sugeng menegaskan bila tindakan Aipda PDH dengan pemaksaan itu bisa dijerat pidana.
"Kalau hanya meminta saja itu penyalahgunaan wewenang," pungkas Sugeng.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri membeberkan kronologis oknum lalu lintas berinisial Aipda PDH yang memalak sopir di kawasan Bandara Seokarno Hatta.
Kombes Yusri menyebut peristiwa pemalakan itu terjadi pada Senin kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.
"Oknum itu melakukan patroli di sekitar Jalan P2, bandara sana, melihat ada truk," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).
Aipda PDH telah dipindahtugaskan ke bagian Bintara pelayanan masyarakat (Yanma).
"Langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya. Di Bintara Yanma," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).
Sanksi tersebut diberikan menyusul arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ihwal anak buahnya yang melakukan pelanggaran.
Indonesia Police Watch (IPW) angkat suara ihwal oknum Polantas berinisial Aipda PDH yang menukar surat tilang dengan sekarung bawang putih.
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- IPW Menilai Lirik Lagu Band Sukatani Bikin Panas Telinga Polisi