Aipda PS dan Briptu DEM Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu Polri, Duh
jpnn.com, BANJARMASIN - Dua oknum polisi dari Sabhara Polresta Banjarmasin ditangkap satuan kerjanya sendiri atas kasus perampasan sejumlah motor milik warga.
Kedua oknum polisi tersebut berinisial Aipda PS (41) dan Briptu DEM (24).
Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan aparat sejauh ini ada lima unit sepeda motor warga.
Lima barbuk didapat aparat dari hasil tujuh laporan yang masuk ke kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan para pelaku melakukan aksinya di tujuh TKP.
"Tiga (TKP) di Banjarmasin, dua di Kabupaten Banjar, dan dua lainnya di Banjarbaru," kata Thomas saat dihubungi JPNN.COM, Senin (15/8).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari korban, dua aparat nakal itu melakukan aksinya bersama-sama dengan menggunakan sebuah motor.
Kabarnya, mereka mengintai daerah pinggiran untuk melancarkan aksi perampasan motor milik warga.
Dua oknum polisi dari Sabhara Polresta Banjarmasin ditangkap satuan kerjanya sendiri atas kasus perampasan sejumlah motor milik warga.
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- 2 Oknum Polisi Pose dengan Timses Cagub, Propam Turun Tangan