Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:34 WIB

Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembak mati Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang memasuki Ruang Komisi Sidang Etik lantai 2 Mapolda Jateng, Senin (9/12). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Selain itu, berdasarkan permintaan keluarga, ingin membuktikan kebenaran hukum kasus penembakan ini di pengadilan. Dia pun menyatakan akan terbuka dalam mendampingi anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu.
"Mas Robig punya keluarga, dan tentu dia ingin mendapatkan kepastian hukum, kebenaran dan keadilan. Keluarga meminta kami-kami ini mendampingi Mas Robig," katanya.
Apa yang dilakukan Aipda Robig, bagi kuasa hukum, akan terungkap dengan jelas dalam pengadilan.
"Dicarilah kebenaran di pengadilan akan kami buka seterang-terangnya melalui saksi-saksi yang kami hadirkan. Apa pun keputusan kami sudah siap menerima. Tunggu saja di pengadilan," ujarnya.
Sebanyak tujuh pengacara akan mendampingi Aipda Robig di Persidangan, polisi tak masalah.
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Masih Tetap Terima Gaji
- Kuasa Hukum Gamma: Aipda Robig Bunuh Anak, tetapi Masih Digaji Negara
- Amarah Nenek Gamma di Sidang Aipda Robig, Ada Pukulan, Minta Terdakwa Dihukum Mati
- Sidang Perdana Aipda Robig yang Menembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat