btn close ads

Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan

Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
Aipda Robig Zaenudin terdakwa penembak mati siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Setelah mendengar eksepsi dari pihak terdakwa, Ketua Majelis Hakim menetapkan sidang berikutnya akan digelar pada Selasa, 22 April 2025, dengan agenda tanggapan dari jaksa atas nota keberatan yang disampaikan oleh pihak Robig.(wsn/jpnn)

Oknum polisi Aipda Robig Zaenudin penembak siswa SMK di Semarang minta dibebaskan dari dakwaan saat persidangan Selasa (15/4/2025).


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News