Aipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipecat

"Diberi waktu oleh ketua sidang tiga hari," katanya.
Untuk diketahui, sidang kode etik Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembak mati Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang digelar tertutup di Mapolda Jateng, Senin (9/12) siang.
Pantauan JPNN.com, sidang digelar di Ruang Komisi Sidang Kode Etik lantai 2 Mapolda Jateng sekitar pukul 13.00 WIB. Aipda Robig dihadirkan 25 menit setelahnya.
Aipda Robig tampak berseragam lengkap dengan topi pet Polri itu memakai rompi hijau bertulis Patsus yang dikawal ketat oleh personel Bidpropam Polda Jateng.
Pihak keluarga Gamma, korban penembakan Aipda Robig yang didampingi kuasa hukum telah tiba terlebih dahulu.
Terlihat Komisioner Kompolnas M Choirul Anam, juga para korban selamat, dan saksi yang didampingi para orang tuanya. (mcr5/jpnn)
Menjalani sidang kode etik, Aipda Robig Zaenudin pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang dipecat dengan tidak hormat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Tanjakan Trangkil Semarang Retak dan Menyembul, Diduga Akibat Patahan
- Tanjakan Kalipancur Semarang yang Retak Padahal Baru Jadi