Aipda Roni Syahputra Divonis Mati, Kariernya sebagai Polisi Langsung Tamat
Jumat, 29 Oktober 2021 – 14:40 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Sitorus
Selanjutnya, terdakwa membuang jasad kedua wanita itu. Jasad korban Riska Pitria dibuang di Jalan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di pinggir jalan umum dekat pohon Mahoni.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Sedangkan jasad Aprilia Cinta dibuang di jalan Budi Kemasyarakatan Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, Medan sekitar pukul 00.30 Senin (21/2). (mcr22/jpnn)
Oknum Polres Belawan Aipda Roni Syahputra terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap dua wanita dipecat dari kepolisian.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil
- Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil