Aipda Roni Syahputra Divonis Mati, Kariernya sebagai Polisi Langsung Tamat

Aipda Roni Syahputra Divonis Mati, Kariernya sebagai Polisi Langsung Tamat
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Sitorus

Selanjutnya, terdakwa membuang jasad kedua wanita itu. Jasad korban Riska Pitria dibuang di Jalan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di pinggir jalan umum dekat pohon Mahoni. 

Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

Sedangkan jasad Aprilia Cinta dibuang di jalan Budi Kemasyarakatan Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat,  Medan sekitar pukul 00.30 Senin (21/2). (mcr22/jpnn)

Oknum Polres Belawan Aipda Roni Syahputra terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap dua wanita dipecat dari kepolisian.


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News