Aipda Rudi Menolak Laporan Korban Perampokan, Kombes Zulpan: Tidak Ada Toleransi
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Polda Metro Jaya menindak tegas anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Aipda Rudi terancam dimutasi dari lingkungan PMJ.
Selain diperiksa, Aipda Rudi juga bakal menjalani sidang kode etik.
"Ini sebagai wujud dan juga sikap Polda Metro Jaya menyikapi kejadian seperti ini dan kami tidak memberikan toleransi," kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/12).
Zulpan memastikan pimpinan Polri bakal memberikan sanksi tegas terhadap polisi yang tidak melayani masyarakat dengan baik, apalagi sampai menyakiti hati.
"Jadi, anggota-anggota yang melakukan perbuatan, sikap dalam tindakan kepolisian yang menyakiti hati masyarakat, maka akan diberikan sanksi yang tegas oleh pimpinan," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram mengetahui Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan.
Irjen Fadil meminta anggota tersebut dimutasi dari lingkungan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menindak tegas anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan. Begini ancaman sanksinya.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku