Aipda Rudi Menolak Laporan Korban Perampokan, Kombes Zulpan: Tidak Ada Toleransi
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Polda Metro Jaya menindak tegas anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Aipda Rudi terancam dimutasi dari lingkungan PMJ.
Selain diperiksa, Aipda Rudi juga bakal menjalani sidang kode etik.
"Ini sebagai wujud dan juga sikap Polda Metro Jaya menyikapi kejadian seperti ini dan kami tidak memberikan toleransi," kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/12).
Zulpan memastikan pimpinan Polri bakal memberikan sanksi tegas terhadap polisi yang tidak melayani masyarakat dengan baik, apalagi sampai menyakiti hati.
"Jadi, anggota-anggota yang melakukan perbuatan, sikap dalam tindakan kepolisian yang menyakiti hati masyarakat, maka akan diberikan sanksi yang tegas oleh pimpinan," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram mengetahui Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan.
Irjen Fadil meminta anggota tersebut dimutasi dari lingkungan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menindak tegas anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan. Begini ancaman sanksinya.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!