Aipda Rudi Panjaitan Tolak Laporan Korban Perampokan, Polda Metro Langsung Bertindak Tegas

Aipda Rudi Panjaitan Tolak Laporan Korban Perampokan, Polda Metro Langsung Bertindak Tegas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan menolak laporan seorang wanita korban perampokan berbuntut panjang. 

Polda Metro Jaya tidak tinggal diam menyikapi kasus tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada Aipda Rudi Panjaitan.  

"Aipda Rudi Panjaitan ini tentunya nanti akan diberikan sanksi tegas. Tindakan disiplin akan disiapkan," kata Zulpan, Senin (13/12).

Dia mengatakan bahwa Polda Metro Jaya juga mengevaluasi agar peristiwa serupa tak terulang kembali. 

Perwira menengah Polri itu mengakatan sejauh ini Aipda Rudi Panjaitan telah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur.

Mutasi itu dilakukan guna pemeriksaan terhadap Aipda Rudi Panjaitan. 

"Sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," kata Endra.

Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan, yang menolak laporan korban perampokan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News