Aipda Rudi Panjaitan Tolak Laporan Korban Perampokan, Polda Metro Langsung Bertindak Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Kasus anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan menolak laporan seorang wanita korban perampokan berbuntut panjang.
Polda Metro Jaya tidak tinggal diam menyikapi kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada Aipda Rudi Panjaitan.
"Aipda Rudi Panjaitan ini tentunya nanti akan diberikan sanksi tegas. Tindakan disiplin akan disiapkan," kata Zulpan, Senin (13/12).
Dia mengatakan bahwa Polda Metro Jaya juga mengevaluasi agar peristiwa serupa tak terulang kembali.
Perwira menengah Polri itu mengakatan sejauh ini Aipda Rudi Panjaitan telah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur.
Mutasi itu dilakukan guna pemeriksaan terhadap Aipda Rudi Panjaitan.
"Sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," kata Endra.
Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan, yang menolak laporan korban perampokan.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku