Aipda Rudi Panjaitan Tolak Laporan Korban Perampokan, Polda Metro Langsung Bertindak Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Kasus anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan menolak laporan seorang wanita korban perampokan berbuntut panjang.
Polda Metro Jaya tidak tinggal diam menyikapi kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada Aipda Rudi Panjaitan.
"Aipda Rudi Panjaitan ini tentunya nanti akan diberikan sanksi tegas. Tindakan disiplin akan disiapkan," kata Zulpan, Senin (13/12).
Dia mengatakan bahwa Polda Metro Jaya juga mengevaluasi agar peristiwa serupa tak terulang kembali.
Perwira menengah Polri itu mengakatan sejauh ini Aipda Rudi Panjaitan telah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur.
Mutasi itu dilakukan guna pemeriksaan terhadap Aipda Rudi Panjaitan.
"Sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," kata Endra.
Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan, yang menolak laporan korban perampokan.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!