Aipda Rudi Penolak Laporan Korban Perampokan Diperiksa Propam, Begini Nasibnya Kini
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Aipda Rudi Panjaitan, oknum polisi yang menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur segera menjalani sidang etik atas tindakan pelanggaran yang dilakukannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Aipda Rudi menjalani sidang etik pada Rabu (15/12).
"Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda itu hari Rabu sidang disiplinnya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (13/12).
Saat ini, Aipda Rudi masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Metro Jakarta Timur.
Aipda Rudi juga telah dicopot dari jabatannya di Polsek Pulogadung.
Aipda Rudi yang sebelumnya menjabat di bagian Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jakarta Timur menjadi Basium atau Bintara Seksi Umum.
"Sudah ditindak dia, sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur. (Dimutasi, red) dalam rangka pembinaan," kata Zulpan.
Diketahui, video seorang perempuan menjadi korban perampokan seusai mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM) viral di media sosial.
Aipda Rudi Panjaitan, polisi yang menolak laporan warga korban perampokan di Jakarta Timur segera menjalani sidang etik atas tindakan pelanggaran yang dilakukannya
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas
- Putra Nababan Apresiasi Kontribusi Besar Jaktim bagi Pram-Doel
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
- Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU