Aipda Rudi Penolak Laporan Korban Perampokan Diperiksa Propam, Begini Nasibnya Kini

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Aipda Rudi Panjaitan, oknum polisi yang menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur segera menjalani sidang etik atas tindakan pelanggaran yang dilakukannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Aipda Rudi menjalani sidang etik pada Rabu (15/12).
"Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda itu hari Rabu sidang disiplinnya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (13/12).
Saat ini, Aipda Rudi masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Metro Jakarta Timur.
Aipda Rudi juga telah dicopot dari jabatannya di Polsek Pulogadung.
Aipda Rudi yang sebelumnya menjabat di bagian Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jakarta Timur menjadi Basium atau Bintara Seksi Umum.
"Sudah ditindak dia, sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur. (Dimutasi, red) dalam rangka pembinaan," kata Zulpan.
Diketahui, video seorang perempuan menjadi korban perampokan seusai mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM) viral di media sosial.
Aipda Rudi Panjaitan, polisi yang menolak laporan warga korban perampokan di Jakarta Timur segera menjalani sidang etik atas tindakan pelanggaran yang dilakukannya
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Diiming-imingi Beli Baju, Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Sebelum Tewas dan Mayat Dicor Semen, JS Sempat Ribut dengan Pelaku