Aipda Rudi Tembak Mati Sesama Polisi, Kapolda Bertindak, AKP Mansyur Langsung Dicopot

Aipda Rudi Tembak Mati Sesama Polisi, Kapolda Bertindak, AKP Mansyur Langsung Dicopot
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (ANTARA/Ho)

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus mengambil tindakan tegas pascainsiden polisi tembak polisi yang menewaskan Aipda A Karnain di Lampung Tengah.

Irjen Akhmad langsung mencopot AKP M Ali Mansyur dari jabatannya sebagai Kapolsek Way Pengubuan dan memutasinya ke Polres Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Arsyad membenarkan informasi ada surat pemindahan tugas yang telah dikeluarkan atasannya itu.

Mansyur dimutasi ke suatu jabatan Kasubbagian Fasilitas dan Konstruksi di Polres Lampung Tengah.

"Bapak Kapolda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja, terhadap Kapolsek Way Pengubuan," katanya, di Bandarlampung, Selasa (6/9).

Penggantinya adalah Iptu Andi M Putra yang sebelumnya adalah perwira pertama di Polres Lampung Tengah.

Pemindahan tugas itu Berdasarkan surat telegram nomor: ST/709/IX/KEP/2022, tanggal 5 September 2022.

"Mudah-mudahan dengan Kapolsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi kamtibmas di wilayah hukumnya," kata dia.

Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus mengambil tindakan tegas pascainsiden polisi tembak polisi yang menewaskan Aipda A Karnain di Lampung Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News