Aipda Rudi Tolak Laporan Korban Perampokan, Poengky Indarti Beri Komentar Keras Begini

Aipda Rudi Tolak Laporan Korban Perampokan, Poengky Indarti Beri Komentar Keras Begini
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi kejadian Aipda Rudi yang menolak laporan korban perampokan. Ilustrasi Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku prihatin dengan tindakan Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan berinisial KM.

"Tugas anggota Polri adalah melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum guna mewujudkan Harkamtibmas," kata Poengky kepada JPNN.com, Senin (13/12).

Menurut Poengky, peran polisi mengedepankan preventif dan preemtif.

Artinya, kata dia, polisi harus bisa memastikan kondisi lingkungan aman dan tentram bagi masyarakat dengan cara melakukan pencegahan kejahatan.

Di antaranya, melakukan patroli rutin secara berkala, khususnya di tempat-tempat rawan kejahatan.

"Polisi juga harus bekerja sama dengan satuan keamanan swakarsa di lingkungan setempat untuk mencegah kejahatan," kata Poengky

Sarjana hukum lulusan Universitas Airlangga itu mengatakan dengan adanya tindakan preventif dan preemtif, dipastikan kejahatan diminimalisir.

"Bila ternyata masih ada kejahatan, anggota Polri harus melayani dan membantu masyarakat korban kejahatan yang melaporkan kasusnya," kata  Poengky.

Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku prihatin dengan tindakan Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan berinisial KM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News