Aipda Rudy Suryanto Dipecat, Kapolres Lampung Tengah Sampaikan Pesan Penting

Aipda Rudy Suryanto Dipecat, Kapolres Lampung Tengah Sampaikan Pesan Penting
Polres Lampung Tengah melaksanakan upacara pemecatan terhadap Aipda Rudy Suryanto. Foto: Bid Humas Polda Lampung

Dari arahan apel, PTDH kepada Rudy Suryanto ditujukan untuk efek jera anggota.

Terkait pengggunaan senjata api bagi anggota, sebelumnya para personil melalaui berbagai persyaratan adminstrasi dan test psikologi.

"Kami juga rutin memberikan pembekalan dan penguatan mental. Kemarin juga kami baru menyelenggarakan bimbingan mental, dengan menghadirkan para tokoh agama," ungkapnya.

Upacara PTDH dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Kapolda Lampung Nomor :Kep / 629 / IX / 2022 14 September 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Aipda Rudi Suryanto jabatan BA Polres Lampung Tengah.

Upacara tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, para kabag, kasat, kasi, dan kapolsek. (mar10/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memimpin upacara pemecatan Aipda Rudy Suryanto.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News