Aipda Supri & Bripka Dedi Dapat Penghargaan dari Kapolda, Brigpol As Langsung Dipecat
jpnn.com, PAGARALAM - Dua anggota Polres Pagaralam berprestasi bernama Aipda Supri Pranoto dan Bripka Dedi Irawan menerima penghargaan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto.
Penghargaan itu diberikan melalui Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH di sela apel pagi yang digelar di Mapolres Pagaralam, Senin (7/3).
“Semangatlah dalam bekerja, berikan yang terbaik dalam melayani masyarakat,” ujar Arif.
Dua personel yang mendapat penghargaan dari Kapolda, karena telah berhasil mengajak 100 persen warga Kelurahan Karang Dalo untuk mengikuti Vaksinasi Covid 19, seperti yang dilakukan Aipda Supri Pranoto SE.
Selanjutnya, kerja keras Bripka Dedi Irawan sebagai pioner ketahanan pangan di Kelurahan Selibar.
Sisi lain, pada kesempatan apel pagi tersebut juga dilangsungkan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota bintara Polres Pagaralam.
Pemberhentian tidak dengan hormat dijatuhkan kepada Brigpol As. Pencopotan seragam korps seragam cokelat tersebut menindaklanjuti keputusan Kapolda Sumsel Nomor KEP/78/II/2022 tertanggal 15 Februari 2022 tentang PTDH.
Baca Juga: Heboh Video Santri Yatim Dianiaya di Pesantren, Pelakunya Tak Disangka
Kapolres juga menekankan kepada personel untuk tetap memperhatikan Tupoksi Polri. “Guna menghindari terjadinya pelanggaran yang bisa memicu jatuhnya citra Polri di masyarakat,” pungkasnya. (ald/sumeks.co)
Dua personel anggota Polres Pagaralam yang berprestasi bernama Aipda Supri Pranoto dan Bripka Dedi Irawan dapat penghargaan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto.
Redaktur & Reporter : Budi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya