Aipda TM Bertugas di Pospol Pasar Besar, Positif COVID-19, Semoga Cepat Sembuh
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Aipda TM, anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dinyatakan positif terpapar COVID-19, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan beberapa waktu lalu.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Selasa (9/6), ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada salah satu anggotanya yang diperbantukan menjaga di pos polisi Pasar Besar terjangkit COVID-19 saat menjalankan tugasnya.
"Iya benar yang bersangkutan bernama Aipda TM yang sekarang di Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, yang bersangkutan kini sedang menjalani perawatan oleh tim medis di rumah sakit," kata Jaladri.
Jaladri mengatakan, kondisi anggota tersebut sampai saat ini meski terpapar virus Corona, tetap sehat hanya saja tidak terbaring dan lain sebagainya.
Dukungan dan semangat dari seluruh pimpinan jajaran Polresta setempat, terus diberikan kepada anggota tersebut.
Hal itu dilakukan agar personelnya yang terkena virus tersebut saat menjalankan tugas di pos polisi Pasar Besar, terus semangat dan segera sembuh.
Tim medis yang menangani anggota itu juga terus berusaha agar menyembuhkan anggota polri tersebut.
Jaladri menyebut, Aipda TM selama ini memiliki dedikasi yang cukup tinggi dalam upaya ikut menjaga keselamatan masyarakat dari serangan COVId-19.
Seorang personel Polri inisial Aipda TM yang bertugas di pospol Pasar Besar Palangka Raya, terpapar corona jenis baru COVID-19.
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta