AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
Jumat, 11 April 2025 – 22:10 WIB

Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen anastesi pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien RS Hasan Sadikin. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Dia menyebutkan bahwa ini adalah kali ketiga Kementerian Kesehatan menghentikan PPDS di RS vertikal, termasuk yang masih berlangsung seperti PPDS Anestesi Universitas Diponegoro dan PPDS Penyakit Dalam Universitas Sam Ratulangi.
Budi menilai bahwa penutupan sementara PPDS Anestesiologi Universitas Padjadjaran adalah langkah yang kurang tepat karena dapat menghambat proses pendidikan serta mengganggu pelayanan kesehatan, mengingat Indonesia sedang kekurangan dokter spesialis.
Pihaknya juga mendukung proses hukum yang transparan dan berkeadilan.(antara/jpnn)
AIPKI meminta seluruh institusi pendidikan kedokteran menjadikan kasus kekerasan seksual di RS Hasan Sadikin Bandung sebagai bahan refleksi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Hukuman Maksimal Dokter Cabul Priguna, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Kebiri
- Cek Kandungan Dosis Obat Bius Dokter Priguna, Polisi Uji Toksikologi Darah Korban
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Polisi Selidiki Sumber Obat Bius yang Dipakai Dokter Bejat Priguna