Aiptu Ed Pemborgol Pelajar Itu Akhirnya Diperiksa Propam
jpnn.com, BATAM - Propam Polresta Barelang akhirnya memeriksa Aiptu Ed terkait kasus pemborgolan terhadap salah satu siswa SPN Dirgantara Batam, yang dituduhkan melakukan pelanggaran.
Pemeriksaan intensif ini, diakui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Emsas. "Iyaa, beberapa hari ini," katanya, Jumat (14/9).
Dia mengatakan pemeriksaan untuk meminta keterangan kronologis kejadian. Lalu juga, alasan Aiptu Ed melakukan tindakan pemborgolan terhadap siswanya. "Kami masih tanyakan beberapa hal, alasan-alasan dia melakukan hal itu," ucap Emsas.
Propam Polresta Barelang tidak hanya meminta keterangan dari Aiptu Ed saja. tapi dari korban serta orangtuanya. "Mereka berdua (korban dan orangtuanya) sudah kami minta keteranganya," ujarnya.
Hingga kini, pemeriksaan atas perbuatan Aiptu Ed ini masih berlangsung di Mapolresta Barelang.
Dari informasi yang didapat Batam Pos, Aiptu Ed diduga melanggar kode etik kepolisian. Nantinya setelah pemeriksaan, Aiptu Ed akan menajalani sidang internal kepolisian.
Sebelumnya diberitakan Aiptu Ed selaku pembina di SPN Dirgantara Batam memborgol anak didiknya. Pemborgolan ini dilakukan di Bandara Internasional Hang Nadim.
Alasan pemborgolan ini karena Rs disebut melakukan tindakan pencurian serta tidak masuk sekolah dalam beberapa bulan. Karena tidak ingin Rs lari, Ed memborgol anak didiknya.
Propam Polresta Barelang akhirnya memeriksa Aiptu Ed terkait kasus pemborgolan terhadap salah satu siswa SPN Dirgantara Batam, yang melakukan pelanggaran.
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan