Aiptu HS Mengancam Menyembelih Habib Rizieq, Polisi Gerak Cepat
jpnn.com, PEKALONGAN - Oknum polisi berinisial Aiptu HS tengah menjalani pemeriksaan di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, karena diduga telah mengancam akan menyembelih Habib Rizieq Shihab (HRS).
Diketahui, video yang menunjukkan Aiptu HS melontarkan pernyataan ancaman kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu viral di media sosial.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Aiptu HS dilakukan untuk mengonfirmasi dan memeriksa kejiwaan oknum polisi tersebut.
"Tahap awal, kami melakukan upaya-upaya, di antaranya mendatangkan dokter, ahli kejiwaan, dan psikologi," kata AKBP Moch Irwan Susanto saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Kamis (3/12).
Menurut Irwan, Aiptu HS yang berada di dalam video itu bertugas di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).
Oknum polisi itu juga sedang dalam masa evaluasi dan investigasi karena tidak masuk tugas selama beberapa hari.
Awalnya, kata Irwan, jajarannya telah melakukan identifikasi apakah seseorang yang berada di dalam video itu adalah anggota kepolisian.
Kemudian dilakukan inventarisasi masalah dan melaporkan persoalan itu ke Polda Jateng.
Oknum polisi Aiptu HS menebar ancaman akan menyembelih Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan kejiwaan.
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi