Aiptu HS Mengancam Menyembelih Habib Rizieq, Polisi Gerak Cepat

Aiptu HS Mengancam Menyembelih Habib Rizieq, Polisi Gerak Cepat
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto menjelaskan soal pemeriksaan kejiwaan Aiptu HS yang mengunggah kecaman pada HRS di medsos, Kamis (3/12). (ANTARA/Kutnadi)

jpnn.com, PEKALONGAN - Oknum polisi berinisial Aiptu HS tengah menjalani pemeriksaan di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, karena diduga telah mengancam akan menyembelih Habib Rizieq Shihab (HRS).

Diketahui, video yang menunjukkan Aiptu HS melontarkan pernyataan ancaman kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu viral di media sosial.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Aiptu HS dilakukan untuk mengonfirmasi dan memeriksa kejiwaan oknum polisi tersebut.

"Tahap awal, kami melakukan upaya-upaya, di antaranya mendatangkan dokter, ahli kejiwaan, dan psikologi," kata AKBP Moch Irwan Susanto saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Kamis (3/12).

Menurut Irwan, Aiptu HS yang berada di dalam video itu bertugas di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).

Oknum polisi itu juga sedang dalam masa evaluasi dan investigasi karena tidak masuk tugas selama beberapa hari.

Awalnya, kata Irwan, jajarannya telah melakukan identifikasi apakah seseorang yang berada di dalam video itu adalah anggota kepolisian.

Kemudian dilakukan inventarisasi masalah dan melaporkan persoalan itu ke Polda Jateng.

Oknum polisi Aiptu HS menebar ancaman akan menyembelih Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News