Aiptu Kusno & Aipda Roy Terbukti Memeras Warga Semarang, Sidang Etik Menanti
Kamis, 13 Februari 2025 – 13:09 WIB
![Aiptu Kusno & Aipda Roy Terbukti Memeras Warga Semarang, Sidang Etik Menanti](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2025/02/13/kabid-humas-polda-jateng-kombes-pol-artanto-foto-wisnu-indra-3ejy.jpg)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Korban saat itu berinisial MRW (18) warga Kecamatan Ngaliyan, dan MMX (17) Semarang Utara.
Baca Juga:
Korban lain berinisial R (20) diperas di SPBU Universitas Diponegoro (Undip) pada Maret 2024. R terpaksa memberi Rp 600 ribu setelah tawar-menawar dari Rp 20 juta.(mcr5/jpnn)
Nasib diujung tanduk, Aiptu Kusno & Aipda Roy yang terbukti memeras warga Semarang akan disidang kode etik.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- 2 Polisi Pemeras Warga Semarang Satu Sel dengan Aipda Robig
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil
- Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro, Legislator NasDem: Pimpinan Polri Tidak Boleh Melindungi
- Info Terkini dari Kombes Radjo Soal Kasus Pemerasan yang Dilakukan Eks Kasat Reskrim AKBP Bintoro
- IPW: Bukan Rp 20 Miliar, Sebegini Duit yang Mengalir ke AKBP Bintoro