Aiptu Labora Sitorus Minta Tak Diwacanakan Korupsi
Jumat, 17 Mei 2013 – 17:55 WIB
JAKARTA - Aiptu Labora Sitorus (LS) menilai tidak perlu melempar kasusnya ke ranah korupsi. Sebab, uang yang senilai Rp 1,5 triliun dari seluruh transaksi yang ada di rekeningnya merupakan hasil dari bisnis yang halal.
Pernyataan ini disampaikan LS lewat kuasa hukumnya Azet Hutabarat terkait pendapat publik yang meminta kasus itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menganggap perolehan harta yang dimiliki kleinnya bukanlah dari hasil korupsi.
"Saya kira gini, ada wacana melempar hal itu ke kasus korupsi. Nah di mana kerugian negaranya?" ujar Azet di kantor LBH Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT), Jakarta, Jumat (17/5).
Azet menerangkan, biarkanlah polisi menyelesaikan kasus LS terlebih dahulu. Karena kasus tersebut tidak perlu digiring ke isu korupsi. "Kita jangan hidup di dunia wacanalah," kata dia.
JAKARTA - Aiptu Labora Sitorus (LS) menilai tidak perlu melempar kasusnya ke ranah korupsi. Sebab, uang yang senilai Rp 1,5 triliun dari seluruh
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini