Aiptu Labora Sitorus Minta Tak Diwacanakan Korupsi
Jumat, 17 Mei 2013 – 17:55 WIB

Aiptu LS (kiri) yang bertugas di Polres Raja Ampat, Papua Barat saat foto bersama dengan wartawan Radar Sorong. Foto: Ist/Radar Sorong/JPNN
JAKARTA - Aiptu Labora Sitorus (LS) menilai tidak perlu melempar kasusnya ke ranah korupsi. Sebab, uang yang senilai Rp 1,5 triliun dari seluruh transaksi yang ada di rekeningnya merupakan hasil dari bisnis yang halal.
Pernyataan ini disampaikan LS lewat kuasa hukumnya Azet Hutabarat terkait pendapat publik yang meminta kasus itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menganggap perolehan harta yang dimiliki kleinnya bukanlah dari hasil korupsi.
"Saya kira gini, ada wacana melempar hal itu ke kasus korupsi. Nah di mana kerugian negaranya?" ujar Azet di kantor LBH Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT), Jakarta, Jumat (17/5).
Azet menerangkan, biarkanlah polisi menyelesaikan kasus LS terlebih dahulu. Karena kasus tersebut tidak perlu digiring ke isu korupsi. "Kita jangan hidup di dunia wacanalah," kata dia.
JAKARTA - Aiptu Labora Sitorus (LS) menilai tidak perlu melempar kasusnya ke ranah korupsi. Sebab, uang yang senilai Rp 1,5 triliun dari seluruh
BERITA TERKAIT
- Ratusan Warga Muslim Tewas akibat Gempa Bumi di Myanmar
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera
- Menteri Kardin Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya