Aiptu LS Sudah Ditahan Di Polda Papua
Selasa, 21 Mei 2013 – 07:05 WIB
"Proses penahanannya kini sudah diarahkan ke Polda Papua. Mengingat kasus ini di Papua dan saksi-saksi juga ada di papua. Karena lebih banyak di Papua, maka proses penyelidikannya akan lebih cepat dan gampang," ungkapnya.
Baca Juga:
Penangkapan itu dilakukan tim dari Polda Papua, ungkap Setyo, yang mana administrasi proses penangkapan paksanya usai ketemu Kompolnas beberapa waktu yang lalu itu, tetap administrasi dari Polda Papua.
"Sekali lagi, dia ditangkap karena pertimbangkan bahwa yang bersakutan selama pemanggilan atau pemeriksaan tidak kopeeratif, kemudian yang kedua yang paling penting adalah jangan sampai dia kemudian hari menghilang. Dan pada hal kasus yang dibuatnya memenuhi syarat untuk dilakukan penangkapan dan penahanan," tukasnya.
Status Aiptu LS yang hingga saat ini masih aktif anggota Polres Raja Ampat itu, kata Setyo, langka selanjutnya proses hukum yang akan dilakukan penyidik tim dari dari Mabes, Sorong, Surabaya mau pun di Polda Papua, menyelesaikan berkas pemberkasannya.
JAYAPURA- Usai ditangkap dengan paksa di komplek Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5) lalu,
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI