Aiptu Sadiran Kena Bacok Saat Tangkap Tersangka Kasus Pencabulan
Jumat, 25 Oktober 2019 – 01:29 WIB
Saat itu petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan tersangka, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur.
“Kami beri tindakan tegas dengan menembak kedua kaki tersangka,” ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan berat terhadap Aiptu Sadiran.
“Tersangka juga mengaku melakukan perbuatan cabul yang ditangani di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan,” jelasnya.
Dari tersangka disita barang bukti satu buah parang yang digunakan untuk membacok Aiptu Sadiran.
“Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana (Penganiayaan Berat Anggota Polri) dan pasal perbuatan cabul,” pungkasnya. (*/pojoksatu)
Sarjoni, tersangka pencabulan terpaksa ditembak karena melawan dengan membacok seorang polisi Aiptu Sadiran yang hendak menangkapnya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dean Desvi: Oknum Pimpinan Panti Asuhan Janjikan Korban Pecabulan dengan iPhone
- Siswi SD di Pemalang Dicabuli 2 Lelaki Berbeda, Begini Modusnya