Aiptu Sadiran Kena Bacok Saat Tangkap Tersangka Kasus Pencabulan
Jumat, 25 Oktober 2019 – 01:29 WIB

Tersangka pencabulan yang bacok polisi. Foto: Reskrim Polrestabes Medan
Saat itu petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan tersangka, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur.
“Kami beri tindakan tegas dengan menembak kedua kaki tersangka,” ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan berat terhadap Aiptu Sadiran.
“Tersangka juga mengaku melakukan perbuatan cabul yang ditangani di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan,” jelasnya.
Dari tersangka disita barang bukti satu buah parang yang digunakan untuk membacok Aiptu Sadiran.
“Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana (Penganiayaan Berat Anggota Polri) dan pasal perbuatan cabul,” pungkasnya. (*/pojoksatu)
Sarjoni, tersangka pencabulan terpaksa ditembak karena melawan dengan membacok seorang polisi Aiptu Sadiran yang hendak menangkapnya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini