Aiptu Udi Cahyono Mengaku Dapat Pasokan Narkoba dari Oknum TNI
Selasa, 08 November 2022 – 23:42 WIB
Terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri ini bermula dari penangkapan Kris pada 23 Agustus 2022. Penangkapan warga Kelurahan Jepun ini menyeret Aiptu Udi Cahyono, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ngunut, Tulungagung.
Keduanya kini sedang menghadapi sidang di PN Tulungagung dengan dua berkas yang dipisahkan. Barang bukti yang disita polisi, antara lain sabu-sabu 0,75 gram, satu pipet kaca berisi sabu-sabu 1,67 gram dan satu pipet lainnya berisi 1,35 gram bruto.(antara/jpnn)
Anggota polisi yang menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Aiptu Udi Cahyono, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tulungagung, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Belajar dari YouTube, Warga Tulungagung Oplos Gas Elpiji Bersubsidi
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek, Polisi Cari Orang Tua Korban
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Cuma karena Kode QR BBM, Perwira TNI Tampar Manajer SPBU
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil