Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sebanyak lima anggota kepolisian di lingkungan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Rabu (6/10).
Kelima oknum polisi yang dipecat tersebut yang pertama adalah Aiptu Yudo Arifianto, bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng.
Menurut Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Dedi Prasetyo, Yudo dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali.
“Kesalahannya sudah tak dapat diampuni,” ujar Kapolda saat memimpin upacara PTDH tersebut di lapangan Barigas di Palangka Raya, Rabu (6/10).
Kemudian Iptu Suwandi dari kesatuan Polres Kotawaringin Timur dan Aipda Dony Vermanto, anggota Dit Samapta Polda Kalteng.
Keduanya dipecat karena terlibat narkoba. Hasil tes urine mereka positif mengandung zat methamphetamine dan amphetamin.
Dua oknum polisi lain yang dipecat adalah berpangkat Brigpol yaitu Gandy Setiawan dan Kariansyah, anggota Brimob Polda Kalteng.
Keduanya dipecat setelah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut-turut alias desersi.
Sebanyak lima anggota kepolisian di lingkungan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Rabu (6/10).
- Polda Kalteng Tangkap Tersangka Korupsi Expo Sampit yang Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam