Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sebanyak lima anggota kepolisian di lingkungan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Rabu (6/10).
Kelima oknum polisi yang dipecat tersebut yang pertama adalah Aiptu Yudo Arifianto, bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng.
Menurut Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Dedi Prasetyo, Yudo dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali.
“Kesalahannya sudah tak dapat diampuni,” ujar Kapolda saat memimpin upacara PTDH tersebut di lapangan Barigas di Palangka Raya, Rabu (6/10).
Kemudian Iptu Suwandi dari kesatuan Polres Kotawaringin Timur dan Aipda Dony Vermanto, anggota Dit Samapta Polda Kalteng.
Keduanya dipecat karena terlibat narkoba. Hasil tes urine mereka positif mengandung zat methamphetamine dan amphetamin.
Dua oknum polisi lain yang dipecat adalah berpangkat Brigpol yaitu Gandy Setiawan dan Kariansyah, anggota Brimob Polda Kalteng.
Keduanya dipecat setelah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut-turut alias desersi.
Sebanyak lima anggota kepolisian di lingkungan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Rabu (6/10).
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas