Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri

“Mereka meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut-turut tanpa ada izin resmi dari pimpinan,” ungkapnya.
Irjen Dedi Prasetyo pun mewanti-wanti seluruh polisi di jajaran Polda Kalteng untuk tidak meniru perbuatan kelima oknum anggota Polri yang dipecat tersebut.
"Saya ingatkan seluruh anggota yang ada di Polda ini, agar tidak melakukan hal serupa," kata Irjen Dedi.
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH itu tidak dihadiri oleh kelima polisi tersebut.
Kehadiran mereka hanya diwakili oleh foto wajah mereka yang dipampang pada sebuah spanduk yang dibentangkan oleh dua provost Polda Kalteng.
Secara simbolis, Irjen Dedi Prasetyo lantas mencoret wajah kelima polisi tersebut sebagai tanda pemecatan.
Sebelum mengakhiri arahannya, jenderal bintang dua itu kembali menegaskan kelima polisi itu sudah di-PTDH lantaran sudah tidak layak menjadi anggota Polri.
Baca Juga: Divonis Mati, 4 Terdakwa Penyelundup Narkoba Pikir-Pikir Soal Banding
Sebanyak lima anggota kepolisian di lingkungan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Rabu (6/10).
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api