Air Bersih Masih Krisis, SBY Gagal Capai Target MDG's
Jumat, 07 Mei 2010 – 15:38 WIB
"Di sisi lain, PDAM sebagai institusi pelayanan publik dilarang untuk berorientasi profit tapi dituntut untuk memaksimalkan pelayanannya di sektor penyediaan air bersih pemerintah tidak memberikan penguatan riil terhadap PDAM," tegas Irman Gusman, senator dapil Sumbar itu.
Menyikapi hal tersebut, DPD sebagai perwakilan daerah segera menginisiasi revisi UU Nomor 5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah karena dinilai sudah tidak memadai lagi.
Di tempat yang sama, Ketua Departemen Sumberdaya Manusia DPP Perpamsi, Sunarto Mokodompit mendesak DPD untuk memfasilitasi penyelesaian infrastrukur PDAM yang rusak akibat konflik masyarakat seperti di Ambon dan Maluku. "Di sana, lebih banyak masyarakat yang sakit sebagai akibat mengkomsumsi air tidak sehat dibanding korban konflik," Sunarto Mokodompit.
Selain itu, Ketua Umum DPP Perpamsi DR Syariful mengusulkan ke DPD untuk menginisiasi revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah karena undang-undang tersebut berpotensi melemahkan kinerja PDAM. "Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 itu sama sekali tidak mengatur masalah sumberdaya air yang terdapat di daerah, sehingga setiap pemekaran selalu diikuti dengan penambahan PDAM baru yang belum tentu layak kelola bahkan menggeroti APBD terus-menerus," kata Syariful. (fas/jpnn)
JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman pesimis Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sanggup memenuhi target Millennium
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup