Air Kampung Picung Tercemar Kimia

Air Kampung Picung Tercemar Kimia
Sungai tercemar limbah pabrik. Foto: JPG

“Petugas puskesmas saja bingung dengan penyakit kami ini. Dibilang kurap atau kudis tidak, tapi tidak pernah sembuh. Harusnya cepat ditangani, dan kami disuplai air bersih. Memang pabrik di sini tidak punya izin,” ucapnya.

Dari informasi yang didapatkan INDOPOS, DLHK Kabupaten Tangerang melakukan uji laboratarium air sumur warga Kampung Picung. Hasilnya air sumur warga telah tercemar limbah kimia.

Selanjutnya instansi itu pun mengecek dua gudang pabrik yang berada tak jauh dari pemukiman warga. Pabrik produksi ember plastik milik PT Cipta Mandri Manunggal (CPM) dan pabrik kimia milik PT Agung Kimia Jaya (AKJ) yang sudah tidak beroperasi.

Hasilnya, tim menemukan tumpukan karung yang diduga berisi bahan kimia bubuk yang disimpan di dalam gudang tak beratap, tim juga menemukan beberapa karung yang sudah terbuka yang dalam karung tersebut berwarna kuning.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Syaifullah menuturkan, jika pihaknya telah melakukan tindakan kepada pabrik yang memcemari lingkungan warga. Salah satunya mengeluarkan surat peringatan (SP) 1 sampai 3 kepada sejumlah pabrik yang beroperasi.

Akan tetapi untuk tindakan penutupan gudang tersebut, pihaknya harus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta DLHK Provinsi Banten.

“Pak Bupati sudah kirimkan SP3 ke pemilik pabrik. Kami hanya sebatas pemberian peringatan. Untuk penegakan hukumnya kami serahkan ke Kejaksaan Negeri dan Polresta Tangerang. Ini sudah kami laporkan ke instansi di provinsi dan pusat,” tuturnya.

Ditambahkan Syaifullah, pihaknya akan memberikan bantuan pelayanan air bersih kepada warga yang terdampak pencemaran air oleh bahan kimia milik pabrik tersebut.

Puluhan warga Kampung Picung RT001, 003/005, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mengeluhkan pencemaran air tanah

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News