Air Makam hanya Fenomena Alam

Air Makam hanya Fenomena Alam
Air Makam hanya Fenomena Alam
JAKARTA - Tim investigasi Pemprov DKI atas mata air di lokasi makam Habib Abdurrahman bin Abdullah Al Habsyi, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, mulai bekerja. Melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI, diketahui bahwa air itu muncul dari aliran air tanah. BPLHD akan memberikan pemahaman kepada warga sekitar lokasi Makam Mbah Ali Kwitang. Sebab, peristiwa itu hanya sekedar fenomena alam biasa.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Penegakan Hukum BPLHD, Ridwan Pandjaitan, kemarin. Menurut dia, air yang keluar di sekitar makam itu bukan keluar dengan sendirinya. Apalagi di sekitar makam tengah ada pekerjaan penggalian untuk konstruksi bangunan. “Air yang keluar tidak ada kaitannya dengan makam. Apalagi disebut-sebut sebagai air keramat,” tuturnya.

Ridwan menambahkan, air tanah yang muncul di sekitar makam sifatnya hanya kasuistik. Terkait pemanfaatan air tanah, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 1998 tentang Pemanfaatan Air Tanah, warga hanya diizinkan mengambil air tanah sepanjang kebutuhan air di daerah itu tidak dilayani oleh Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya.

”Kalau sudah dilayani harus ditutup. Apalagi di situ akan ada pembangunan,” tambah dia. Dalam waktu dekat, sosialisasi akan dilakukan kepada warga sekitar dan ahli waris makam. Sehingga air itu tidak perlu dikeramatkan, seperti yang dilakukan oleh warga saat ini. Ridwan juga menyambut baik inisiatif ahli waris yang meminta warga agar air tersebut tidak dikramatkan.

JAKARTA - Tim investigasi Pemprov DKI atas mata air di lokasi makam Habib Abdurrahman bin Abdullah Al Habsyi, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, mulai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News