Air Mata Bu Kalsum Menetes Saat Bercerita Dipolisikan Anak Kandung

"Sepeda motor itu diambil tanpa musyawarah dengan saya, itu makanya saya keberatan dan melaporkan atas dugaan perampasan atau penggelapan," ujarnya.
Menurutnya, tindakan ibu kandungnya yang memutuskan mengambil sepeda motor itu tanpa ada musyawarah adalah tindakan semena-mena, karena barang-barang itu adalah harta warisan dari ayahnya.
Karena meskipun dirinya menjual tanah tetap melakukan musyawarah bersama ibunya, bukan diam-diam.
"Saya tidak pernah jual tanah diam-diam, harus ada tanda tangan Ibu saya," katanya.
Terpisah, Satreskrim Polres Lombok Tengah menolak memproses laporan Mahsun. Persoalan itu dipicu gara-gara sepeda motor yang dibeli dari harta warisan itu dikuasai oleh Ibu kandungan.
"Laporan anak yang ingin penjarakan ibu kandung itu kami tolak, karena ibu sendiri soalnya dan sudah tua," ujar AKP Priyo.
Pihak Satreskrim Polres Lombok Tengah menyarankan kepada anak itu untuk berpikir lebih jernih dan menyelesaikan dengan baik, karena apa yang dilakukan itu adalah perbuatan sangat terhina.
"Kami bukan anak durhaka, saya melepas jabatan sebagai polisi. Saya sebagai muslim membela ibu ini," ujar AKP Priyo.
Ini kisah nyata, seorang ibu di Lombok Tengah dipolisikan oleh anak kandungnya hanya gara-gara sepeda motor.
- 80 Rumah di Lombok Tengah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
- Remaja Terseret Arus Banjir di Lombok Tengah Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- 190 Honorer Satpol PP Lombok Tengah Lulus PPPK, Zaenal: Proses Seleksi Sesuai Aturan
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati