Air Minum Dalam Kemasan Tetap Aman
Aspadin Bantah Isu Bakteri di AMDK
Senin, 08 November 2010 – 04:40 WIB
JAKARTA - Masyarakat tidak perlu khawatir mengkonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) yang diproduksi anggota Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN). Sebab, semua produk sudah memenuhi SNI dan sepanjang MD belum melewati tanggal kedaluarsa. Menurutnya, produknya diproses sesuai SNI 01-3553-2006, Depkes/BPOM dan telah memiliki sertifikat: ISO 9001, Halal dan HACCP. Setiap perusahaan AMDK wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam? SNI 01-3553-2006 serta memiliki ijin edar (MD) yang dikeluarkan oleh BPOM.
Corporate Affairs Director PT Tirta Bahagia, produsen air minum Club, Andreas Tikno mengatakan, hasil uji kandungan mikroba yang dilakukan YLKI untuk merk "Club" adalah 4,700 koloni/ml, sedangkan ketentuan yang ditetapkan standar SNI 01-3553-2006 adalah 100,000 koloni/ml. "Ini berarti bahwa hasil uji merk Club tidak mendekati ambang batas seperti yang diberitakan," ujar Andreas saat mengklarifikasi kandungan mikroba dalam produknya akhir pekan lalu.
Baca Juga:
"Produk AMDK "Club" mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam SNI 01-3553-2006 dan telah disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Produk ter-akreditasi dibawah KAN dan telah dilakukan pemantauan /uji mutu terhadap pemberlakuan SNI wajib secara periodik," kata Andreas, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Masyarakat tidak perlu khawatir mengkonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) yang diproduksi anggota Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam
BERITA TERKAIT
- 8 Khasiat Nangka, Aman Dikonsumsi Penderita Penyakit Ini
- 5 Khasiat Air Kunyit Campur Serai, Bikin Gula Darah Tetap Normal
- 6 Manfaat Biji Pepaya, Ampuh Jaga Kesehatan Ginjal
- 7 Makanan Ini Musuh Besar Penderita Diabetes
- 7 Makanan Pemicu Sembelit
- Dunia Internasional Sudah Larang BPA, Pakar Polimer Ingatkan Risiko Kesehatan