Air Pollution Economy ala Indonesia
Satya memberikan apresiasi bahwa selama 2,5 tahun periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo terdapat berbagai upaya nasional untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak perubahan iklim tersebut.
Itu dianggap sebagai bagian dari komitmen internasional dan juga sebagai inisiatif dan aksi strategis pemerintah ke depan.
"Indonesia harus mengambil peran penting sebagai negara yang aktif mengkampanyekan perubahan iklim. Pemerintah dan DPR terus bersinergi sejak penandatanganan persetujuan Paris (COP21)," jelas wakil rakyat dari Partai Golkar ini.
SWY, sapaan akrabnya, menggarisbawahi bahwa visi pembangunan energi ke depan harus menitikberatkan pada pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Seperti diketahui, pada 2015, bauran energi nasional terdiri dari 39% minyak, 22% gas, 29% batubara, dan 10% EBT.
Pada tahun 2025 bauran energi tersebut direncanakan menjadi 25% minyak, 22% gas, 30% batubara, dan 23% EBT; dan pada 2050 menjadi 20% minyak, 24% gas, 25% batubara, dan 31% EBT.
"DPR akan terus mendukung visi pemerintah tentang bauran energi hingga 2050 yang mengutamakan penggunaan EBT hingga 31%. Bahkan, kami di Komisi VII juga mendorong pembentukan UU EBT," imbuhnya.
Sebab, imbuh SWY, energi di masa depan ditentukan oleh seberapa besar pemanfaatan terhadap energi baru dan terbarukan.
Semakin menurunnya kualitas udara di kota-kota besar akibat polusi harus menjadi perhatian utama pemerintah dengan mengedepankan penggunaan energi
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia