Air Zam-Zam Bikin Tio Pakusadewo Kuat Jalani Sidang
Selasa, 22 Mei 2018 – 15:15 WIB
Atas perbuatannya, Tio Pakusadewo dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yln/JPC)
Usai mendapat kiriman air zam-zam dari Dewi Irawan, aktor senior Tio Pakusadewo merasa lebih segar menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Sentil Tio Pakusadewo, Pablo Benua Ungkap Fakta Ini di Rutan Cipinang
- Arjuna GMNI Bela Yasonna Laoly dari Tuduhan Hoaks Monopoli Bisnis di Lapas
- Pernah Dibui Gegara Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Sebal Masuk Penjara Lagi
- Tio Pakusadewo Ungkap Jasa dan Sifat Asli Mieke Wijaya, Luar Biasa
- Selain Tukul Arwana, 5 Artis Ini juga Alami Pendarahan Otak, Ada yang Meninggal
- Beri Dukungan kepada Anji, Tio Pakusadewo: Kamu Orang Disayang Tuhan