Air Zam-zam Menumpuk di Bandara Jeddah
jpnn.com - JEDDAH — Meskipun sudah disampaikan larangan untuk membawa air zam-zam selama penerbangan terutama di tas kabin, ternyata masih banyak jamaah haji yang membawa air zam-zam yang dibungkus dalam berbagai ukuran dan kemasan.
Sampai hari ini, hari ke-12 fase pemulangan jamaah haji, jumlah kemasan air zam-zam yang tidak dibawa oleh jamaah haji karena melebihi ketentuan batas minimal yang diperbolehkan semakin menggunung di plaza B dan plaza D Bandara KAIA Jeddah, Senin (20/10).
Ketua Sektor 1 Daker Jeddah Nur Arifin membenarkan tentang menggunungnya air zam-zam dan barang-barang lain milik jamaah di bandara.
“Setiap kloter datang, kami selalu menghimbau para jamaah haji untuk mengeluarkan air zam-zam yang disimpan di tas tenteng mereka. Kami sampaikan, serapi dan serapat apapun kemasannya, air zam-zam akan terlihat saat di x-ray,” ujarnya.
Nur Arifin juga meminta keikhlasan para jamaah hanya membawa satu tas tenteng dan satu tas paspor serta mengeluarkan alat-alat masak, mainan anak yang menggunakan baterai, pisau dan benda tajam lainnya.
Hal tersebut dilakukan untuk memperlancar dan mempercepat pemeriksaan saat pemeriksaan barang.
Air zam-zam dan barang lainnya yang sudah menggunung selalu diangkut ke gudang PPIH Arab Saudi di Madinatul Hujaj, Jeddah.
“Air zam-zam yang tidak dibawa jamaah karena melebihi kapasitas akan dikumpulkan dan diambil oleh Ta’mil wa Ta’zil tiga hari sekali,” kata Kadaker Jeddah Ahmad Abdullah Yunus di sela-sela rapat evaluasi di kantor Teknis Urusan Haji Jeddah, Senin (20/10) dini hari.
JEDDAH — Meskipun sudah disampaikan larangan untuk membawa air zam-zam selama penerbangan terutama di tas kabin, ternyata masih banyak jamaah
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat